Invalid Date
Dilihat 124 kali
Kantor Desa Airbara, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, kini membuka layanan pembuatan paspor. Layanan ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Desa Airbara dengan Kantor Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung. Masyarakat Desa Airbara dan sekitarnya kini dapat mengurus pembuatan paspor baru atau perpanjangan paspor tanpa harus pergi jauh ke kantor imigrasi di ibu kota provinsi.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, jadwal pelayanan, dan biaya dapat diperoleh dengan menghubungi Kantor Desa Airbara langsung. Diharapkan dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan efisien dalam mengurus dokumen perjalanan mereka.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Airbara
Kecamatan Air Gegas
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini